Jumat, 14 Oktober 2011

KTSP Upaya Perbiakan Pembelajaran

KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan seperti meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak, keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut bagi siswa.

Pengembangan KTSP tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yakni setiap sekolah mengembangkan KTSP berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

"Sayangnya belum semua guru mampu melaksanakannya dengan baik, bahkan tidak sedikit guru yang masih memakai metode pengajaran yang menggunakan sistem lama yakni menggunakan metode ceramah," katanya.

Guru dituntut harus mampu menyusun dan mengembangkan serta mengimplementasikan KTSP sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menyempurnakan KTSP dengan kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah.

Hal itu penting dilakukan oleh semua guru, baik bagian kurikulum, kesiswaan, bimbingan konseling maupun guru normatif, dan adaptif yang pemberlakuan KTSP dan pengembangannya menjadi kewajiban masing-masing sekolah.

"Selain dituntut adanya perencanaan dan pelaksanaan, pengawasan secara terpadu juga harus dilakukan sehingga penyusunan KTSP dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien," katanya.
(dat03/ann)
PAIKEM  merupakan sebuah model pembelajaran kontekstual yang melibatkan paling sedikit empat prinsip utama dalam proses pembelajarannya. Pertama, proses Interaksi (siswa berinteraksi secara aktif dengan guru, rekan siswa, multi-media, referensi, lingkungan dsb). Kedua, proses Komunikasi (siswa mengkomunikasikan pengalaman belajar mereka dengan guru dan rekan siswa lain melalui cerita, dialog atau melalui simulasi role-play). Ketiga, proses Refleksi, (siswa memikirkan kembali tentang kebermaknaan apa yang mereka telah pelajari, dan apa yang mereka telah lakukan). Keempat, proses Eksplorasi (siswa mengalami langsung dengan melibatkan semua indera mereka melalui pengamatan, percobaan, penyelidikan dan/atau wawancara).
Pelaksanaan Paikem harus memperhatikan bakat, minat dan modalitas belajar siswa, dan bukan semata potensi akademiknya. Dalam pendekatan pembelajaran Quantum (Quantum Learning) ada tiga macam modalitas siswa, yaitu modalitas visual, auditorial dan kinestetik. Dengan modalitas visual dimaksudkan bahwa kekuatan belajar siswa terletak pada indera ‘mata’ (membaca teks, grafik atau dengan melihat suatu peristiwa), kekuatan auditorial terletak pada indera ‘pendengaran’ (mendengar dan menyimak penjelasan atau cerita), dan kekuatan kinestetik terletak pada ‘perabaan’ (seperti menunjuk, menyentuh atau melakukan). Jadi, dengan memahami kecenderungan potensi modalitas siswa tersebut, maka seorang guru harus mampu merancang media, metoda/atau materi pembelajaran kontekstual yang relevan dengan kecenderungan potensi atau modalitas belajar siswa. Kinerja guru profesional terlihat dari kemampuannya mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikanyang disesuai dengan lingkungan dan  kondisi siswa masing masing, model pembelajaran sebagai wadah kreatifitas dan inovasi guru untuk meningkatkan minat belajar siswa
Secara garis besar, PAIKEM dapat dideskripsikan sebagai berikut:
  1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan  mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
  2. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
  3. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
  4. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok
  5. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PAIKEM
a.      Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat: rasa ingin tahu dan berimajinasi. Anak desa, anak kota, anak orang kaya, anak orang miskin, anak Indonesia, atau anak bukan Indonesia – selama mereka normal – terlahir memiliki kedua sifat itu. Kedua sifat tersebut merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Kegiatan pembelajaran merupakan salah satu lahan yang harus kita olah sehingga subur bagi berkembangnya kedua sifat anugerah Tuhan tersebut. Suasana pembelajaran yang ditunjukkan dengan guru memuji anak karena hasil karyanya, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, dan guru yang mendorong anak untuk melakukan percobaan, misalnya, merupakan pembelajaran yang subur seperti yang dimaksud.
b.      Mengenal anak secara perorangan
Para siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan memiliki kemampuan yang berbeda. Dalam PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) perbedaan individual perlu diperhatikan dan harus tercermin dalam kegiatan pembelajaran. Semua anak dalam kelas tidak selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya). Dengan mengenal kemampuan anak, kita dapat membantunya bila mendapat kesulitan sehingga anak tersebut belajar secara optimal.
c.       Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
Sebagai makhluk sosial, anak sejak kecil secara alami bermain berpasangan atau  berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorga-nisasian belajar. Dalam melakukan tugas atau membahas sesuatu, anak dapat bekerja berpasangan atau dalam kelompok. Berdasarkan pengalaman, anak akan menyelesaikan tugas dengan baik bila mereka duduk berkelompok. Duduk seperti ini memudahkan mereka untuk berinteraksi dan bertukar pikiran. Namun demikian, anak perlu juga menyelesaikan tugas secara perorangan agar bakat individunya berkembang.
d.  Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah
Pada dasarnya hidup ini adalah memecahkan masalah. Hal tersebut memerlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah; dan kreatif untuk melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut, kritis dan kreatif, berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak sejak lahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya, antara lain dengan sesering-seringnya memberikan tugas atau mengajukan pertanyaan yang terbuka. Pertanyaan yang dimulai dengan kata-kata “Apa yang terjadi jika …” lebih baik daripada yang dimulai dengan kata-kata “Apa, berapa, kapan”, yang umumnya tertutup (jawaban betul hanya satu).
e.      Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disaran-kan dalam PAIKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa hasil kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok. Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya. Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat membantu guru dalam KBM karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.
f.        Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Lingkungan (fisik, sosial, atau budaya) me-rupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat ber-peran sebagai media belajar, tetapi juga sebagai objek kajian (sumber belajar). Peng-gunaan lingkungan sebagai sumber belajar sering membuat anak merasa senang dalam belajar. Belajar dengan menggunakan ling-kungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pe-manfaatan lingkungan dapat mengembang-kan sejumlah keterampilan seperti meng-amati (dengan seluruh indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklasifikasikan, membuat tulisan, dan membuat gambar/diagram.
g.      Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Mutu hasil belajar akan meningkat bila terjadi interaksi dalam belajar. Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan daripada kelemahan siswa. Selain itu, cara memberikan umpan balik pun harus secara santun. Hal ini dimaksudkan agar siswa lebih percaya diri dalam menghadapi tugas-tugas belajar selanjutnya. Guru harus konsisten memeriksa hasil pekerjaan siswa dan memberikan komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan dengan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi pengembangan diri siswa daripada hanya sekedar angka.
h.      Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
Banyak guru yang sudah merasa puas bila menyaksikan para siswa kelihatan sibuk bekerja dan bergerak. Apalagi jika bangku dan meja diatur berkelompok serta siswa duduk saling ber-hadapan. Keadaan tersebut bukanlah ciri yang sebenarnya dari PAIKEM. Aktif mental lebih diinginkan daripada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, dan mengungkapkan gagasan merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut: takut ditertawakan, takut disepelekan, atau takut dimarahi jika salah. Oleh karena itu, guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datang dari guru itu sendiri maupun dari temannya. Berkembangnya rasa takut sangat bertentangan dengan ‘PAIKEM.’
i. Pengelolaan Kelas PAIKEM
Seting kelas yang konstruktif didasarkan pada nilai-nilai konstruktif dalam proses belajar, termasuk kolaborasi, otonomi individu, refleksi, relevansi pribadi dan pluralisme. Seting kelas yang konstruktif akan memberikan kesempatan aktif belajar. Mengacu pada pendekatan holistik dalam pendidikan, seting kelas konstruktif merefleksikan asumsi bahwa proses pengetahuan dan pemahaman akuisisi adalah benar-benar melekat pada konteks sosial dan emosional saat belajar. Karakteristik seting kelas konstruktif untuk belajar adalah terkondisikannya belajar secara umum, instruksi, dan belajar bersama.
Lima metode kunci untuk merancang seting kelas yang konstruktif , yaitu:
1)   melindungi pemelajar dari kerusakan praktik instruksional dengan mengembangkan otonomi dan kontrol pemelajar, mendorong pengaturan diri dan membuat instruksi secara pribadi yang relevan dengan pemelajar,
2)   menciptakan konteks belajar yang mendorong pengembangan otonomi pribadi
3)   mengkondisikan pemelajar dengan alasan-alasan belajar dalam aktivitas belajar
4)   mendorong pengaturan diri dengan pengembangan keterampilan dan tingkah laku yang memungkinkan pemelajar meningkatkan tanggung jawab dalam belajarnya; dan
5)   mendorong kesadaran belajar dan pengujian kesalahan (Hadi Mustofa, 1998).
Penataan dan atau pengelolaan kelas dalam PAIKEM perlu mempertimbangkan enam elemen Constructivist Learning Design (CDL) yang dikemukakan oleh Gagnon and Collay, yaitu situation, groupings, bridge, questions, exhibit, and reflections. Situation, terkait dengan hal-hal berikut; apa tujuan episode pembelajaran yang akan dicapai, apa yang diharapkan setelah siswa keluar ruangan kelas, bagaimana mengetahui bahwa siswa telah mencapai tujuan, tugas apa yang diberikan kepada siswa untuk mencapai tujuan, bagaimana deskripsi tugas tersebut (as a process of solving problems, answering question, creating metaphors, making decisions, drawing conclusions, or setting goals).
Grouping, dapat dilakukan berdasarkan karakteristik siswa atau didasarkan pada karakteristik materi. Bridge, terkait dengan; aktivitas apa yang dipilih untuk menjembatani atara pengetahuan yang telah dimiliki siswa sebelumnya dengan pengetahuan baru yang akan dibangun siswa.
Question, pertanyaan apa yang dapat membangkitkan tiap elemen desain (panduan pertanyan apa yang dapat mengintrodusir situasi, menata pengelompokan, dan membangun jembatan), pertanyaan klarifikasi apa yang digunakan untuk menengetahui cara berpikir dan aktivitas belajar siswa.
Exhibit,  bagaimana siswa merekan dan memamerkan kreasi mereka melalui demonstrasi cara berpikir mereka dalam menyelesaikan dan atau memenuhi tugas.
Reflections, bagaimana siswa melakukan refleksi dalam menyelesaikan tugas mereka, apakah siswa ingat tentang (feeling, images, and language of their thought), apa sikap, proses, dan konsep yang akan dibawa siswa setelah keluar kelas.

Pembelajaran Aktif, Kreatif dan Menyenangkan


 oleh A. Tarmizi Ramadhan
Pendidikan merupakan kunci untuk semua kemajuan dan perkembangan yang berkualitas, sebab dengan pendidikan manusia dapat mewujudkan semua potensi dirinya baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat. Dalam rangka mewujudkan potensi diri menjadi multiple kompetensi harus melewati proses pendidikan yang diimplementasikan dalam proses pembelajaran.
Berlangsungnya proses pembelajaran tidak terlepas dengan lingkungan sekitar. Sesungguhnya pembelajaran tidak terbatas pada empat dinding kelas. Pembelajaran dengan pendekatan lingkungan menghapus kejenuhan dan menciptakan peserta didik yang cinta lingkungan.
Berdasarkan teori belajar, melalui pendekatan lingkungan pembelajaran menjadi bermakna. Sikap verbalisme siswa terhadap penguasaan konsep dapat diminimalkan dan pemahaman siswa akan membekas dalam ingatannya.
Buah dari proses pendidikan dan pembelajaran akhirnya akan bermuara pada lingkungan. Manfaat keberhasilan pembelajaran akan terasa manakala apa yang diperoleh dari pembelajaran dapat diaplikasikan dan diimplementasikan dalam realitas kehidupan. Inilah salah satu sisi positif yang melatarbelakangi pembelajaran dengan pendekatan lingkungan.
Model pembelajaran dengan pendekatan lingkungan, bukan merupakan pendekatan pembelajaran yang baru, melainkan sudah dikenal dan populer, hanya saja sering terlupakan. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan lingkungan adalah suatu strategi pembelajaran yang memanfaatkan lingkungan sebagai sasaran belajar, sumber belajar, dan sarana belajar. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah lingkungan dan untuk menanamkan sikap cinta lingkungan (Karli dan Yuliaritiningsih, 2002).
Pembelajaran dengan pendekatan lingkungan sangat efektif diterapkan di sekolah dasar. Hal ini relevan dengan tingkat perkembangan intelektual usia sekolah dasar (7-11 tahun) berada pada tahap operasional konkret (Piaget, dalam Wilis:154). Hal senada dikatakan Margaretha S.Y., (2002) bahwa kecenderungan siswa sekolah dasar yang senang bermain dan bergerak menyebabkan anak-anak lebih menyukai belajar lewat eksplorasi dan penyelidikan di luar ruang kelas.
Konsep-konsep sains dan lingkungan sekitar siswa dapat dengan mudah dikuasai siswa melalui pengamatan pada situasi yang konkret. Dampak positif dari diterapkannya pendekatan lingkungan yaitu siswa dapat terpacu sikap rasa keingintahuannya tentang sesuatu yang ada di lingkungannya. Seandainya kita renungi empat pilar pendidikan yakni learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to be (belajar untuk menjadi jati dirinya), learning to do (Belajar untuk mengerjakan sesuatu) dan learning to life together (belajar untuk bekerja sama) dapat dilaksanakan melalui pembelajaran dengan pendekatan lingkungan yang dikemas sedemikian rupa oleh guru.
Penulis terilhami menuangkan tulisan ini dengan maksud untuk dikembangkan menjadi visi misi sekolah sebagai prioritas untuk meningkatkan mutu pendidikan. Mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat menjadi bahan masukan bagi para guru untuk menengok lingkungan sekitar yang penuh arti sebagai sumber belajar dan informasi yang mendukung tercapainya tujuan pembelajaran secara efektif. Model pendekatan ini pun relevan dengan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM), sehingga pada gilirannya dapat mencetak siswa yang cerdas dan cinta lingkungan.
Siswa boleh saja berpikir secara global, tetapi mereka harus bertindak secara lokal. Artinya, setiap orang/siswa perlu belajar apa pun, bahkan mencari hikmah dari berbagai macam pengalaman bangsa-bangsa lain di seluruh dunia, namun pengetahuan tentang pengalaman bangsa-bangsa lain tersebut dijadikan sebagai pembelajaran dalam tindakan di lingkungan secara lokal. Dengan cara kerja seperti itu, kita tidak perlu melakukan trial and error yang berkepanjangan, melainkan kita belajar dari kesalahan-kesalahan orang lain, sementara kita sekadar meneruskan kerja dari paradigma yang benar.
Bekerja dan belajar yang berbasis lingkungan sekitar memberikan nilai lebih, baik bagi si pembelajar itu sendiri maupun bagi lingkungan sekitar. Katakanlah belajar ilmu sosial atau belajar ekonomi, maka lingkungan sosial dan ekonomi sekitar dapat menjadi laboratorium alam. Pembelajaran ini dapat dilakukan sembari melakukan pemberdayaan (empowering) terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, sementara si pembelajar dapat melakukan proses pembelajaran dengan lebih baik dan efisien. Mohamad Yunus, penerima Nobel asal Bangladesh adalah orang yang banyak belajar berbasis lingkungan untuk mengembangkan ekonomi. Dengan mendirikan Grameen Bank, dia belajar sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.
Dasar Pemikiran
Pembelajaran dilandasi strategi yang berprinsip pada:
1. Berpusat pada peserta didik
2. Mengembangkan kreativitas peserta didik
3. Suasana yang menarik, menyenangkan, dan bermakna
4. Prinsip pembelajaran aktif, Inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)
5. Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai dan makna
6. Belajar melalui berbuat, peserta didik aktif berbuat
7. Menekankan pada penggalian, penemuan, dan penciptaan
8. Pembelajaran dalam situasi nyata dan konteks sebenarnya
9. Menggunakan pembelajaran tuntas di sekolah
Pengertian PAIKEM
PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan.
Pembelajaran inovatif bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang menyenangkan. Learning is fun merupakan kunci yang diterapkan dalam pembelajaran inovatif. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di pikirannya tidak akan ada lagi siswa yang pasif di kelas, perasaan tertekan dengan tenggat waktu tugas, kemungkinan kegagalan, keterbatasan pilihan, dan tentu saja rasa bosan.
Membangun metode pembelajaran inovatif sendiri bisa dilakukan dengan cara diantaranya mengakomodir setiap karakteristik diri. Artinya mengukur daya kemampuan serap ilmu masing-masing orang. Contohnya saja sebagian orang ada yang berkemampuan dalam menyerap ilmu dengan menggunakan visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan mendengar, dan kinestetik. Dan hal tersebut harus disesuaikan pula dengan upaya penyeimbangan fungsi otak kiri dan otak kanan yang akan mengakibatkan proses renovasi mental, diantaranya membangun rasa percaya diri siswa. Guru yang memiliki etos kerja ialah guru yang mampu menerpakan model pembelajaran yang bervariasi, guru yang dicintai siswa siswanya karena mata pelajaran yang diajrkannya selalu menyenangkan. Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi.
Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
Penerapan PAIKEM dalam Proses Pembelajaran
Secara garis besar, PAIKEM dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
2. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
3. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
4. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
5. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.

Rabu, 12 Oktober 2011

PENDIDIKAN YANG MAJU DAN PROFESIONAL


Oleh : Suprapto, S.St.
*) Suprapto, S. St adalah guru SMK Negeri 1 Samarinda, Dosen Pariwisata Universitas Mualawrman dan Assesor Pariwisata

Mencermati perkembangan dunia pendidikan dewasa ini, terbesit suatu harapan baru yang dapat memacu spirit dan motivasi bagi stakeholder pendidikan untuk bekerja dan berkarya secara optimal dan lebih baik. Harapan baru tersebut dapat tercermin dari semakin besarnya atensi dan apresiasi dari penyelenggara Negara terhadap perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan tidak sekedar dijadikan sebagai salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian melainkan sebagai suatu sektor yang benar-benar harus dibangun dan dikembangkan sehingga dapat melahirkan generasi-generasi yang cerdas, trampil, profesional, berkepribadian dan berdaya saing.

Refleksi dari atensi dan apresiasi yang cukup besar terhadap dunia pendidikan di negeri ini, diantaranya dapat dilihat dari semakin antusiasnya para pemegang tampuk pimpinan untuk lebih mengedepankan sektor pendidikan sebagai sektor yang lebih menjanjikan dan dapat diharapkan di kemudian hari. Dengan membangun sektor pendidikan berarti kita telah menginvestasikan calon-calon penyumbang income bagi negara, menggantikan sumber daya alam yang semakin lama semakin menipis dan suatu saat nanti akan habis. 
Menyadari kondisi yang demikian ini, maka kita harus mau belajar dari para jiran kita yang terlebih dahulu telah selangkah lebih maju seperti Singapura, Malaysia dan negara-negara di kawasan asia tenggara lainnya. Para jiran kita yang notabene tidak dikaruniai sumber daya yang sangat melimpah seperti negeri kita, telah mengambil langkah cepat dengan mengedepankan pada pembangunan sumber daya manusia. Sebesar dan sehebat apapun sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu negara, kalau tidak dikelola dengan baik juga tidak akan bertahan lama. Terlebih lagi kekayaan alam yang dimiliki oleh negeri ini tidak dapat dikelola sepenuhnya oleh bangsa kita sendiri bahkan mayoritas dikendalikan oleh orang asing. Kalau hal ini terus berlangsung dan tidak ada tindakan yang cepat dan konkrit, bisa kita bayangkan berapa besar leackage (kebocoran) devisa yang dialami oleh negeri ini.   
Pemerintah sebagai pemegang kendali negeri ini, didukung oleh  lembaga legislatif telah sepakat untuk melakukan perubahan yang signifikan terhadap kebijakan sektor pendidikan selama ini. Hal ini dapat dicermati dengan lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 tahun 2003 yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20%. Kebijakan yang demikian ini tidak sekedar diterapkan oleh pemerintah pusat melainkan sudah diterapkan di berbagai daerah baik tingkat I maupun tingkat II. Tiap-tiap daerah mulai memacu diri untuk terus meningkatkan kemampuan daerahnya baik yang berkaitan dengan pemberdayaan sumber daya alam, pembangunan sarana prasarana, juga penyiapan sumber daya manusianya. Terlebih lagi lahirnya kebijakan mengenai otonomi daerah (otda) sangat memungkinkan bagi daerah-daerah untuk mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya yang ada di daerahnya masing-masing secara optimal.
Salah satu daerah yang tengah giat-giatnya melakukan perubahan dan pengembangan diantaranya adalah propinsi Kalimantan Timur. Propinsi yang dikenal dengan beragamnya kekayaan sumber daya alam ini, tengah memacu diri mengejar ketertinggalan dari daerah lain yang terlebih dahulu lebih maju seperti Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Pengembangan tidak hanya terbatas pada pengembangan fisik melainkan juga pengembangan non fisik. Pengembangan fisik dapat dilihat dari maraknya pembangunan berbagai sarana prasarana seperti bandara, pelabuhan, stadion, jembatan, hotel, dan masih banyak lagi. Yang kesemuanya itu tentu ditujukan bagi kemajuan daerah sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri juga ekonomi secara global. Demikian halnya dengan pengembangan non fisik berupa pengembangan sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang ada dan nantinya dapat berpartisipasi langsung secara aktif dan bukannya menjadi penonton di negeri sendiri.
Pengembangan sumber daya manusia ini merupakan hal mutlak yang sudah semestinya dilakukan. Mengingat kedepan kita tidak dapat bergantung pada ketersediaan kekayaan alam secara terus menerus karena sumber daya tersebut sifatnya tidak dapat diperbaharui. Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu pilihan yang sangat tepat untuk dapat menjawab tantangan masa depan yang semakin komplek dan kompetitif. Disinilah sektor pendidikan memegang peranan yang sangat besar dan penting.
Pentingnya sektor pendidikan ini rupanya telah disadari oleh pemegang tampuk pimpinan di beberapa daerah di propinsi ini, diantaranya dengan memberikan pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar yang menjadi wajib belajar seperti SD dan SLTP. Bahkan kebijakan ini juga didukung oleh pemerintah pusat melalui digulirkannya dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa untuk masing-masing jenjang pendidikan baik  dasar maupun lanjutan.
Bentuk perhatian lain dari pemerintah dewasa ini terhadap sektor pendidikan antara lain dengan pembangunan fisik berupa gedung sekolah (untuk kegiatan belajar mengajar yang sifatnya teori juga praktik). Disamping itu pemerintah juga telah memiliki itikat baik terhadap masa depan sektor yang sangat vital dan dominan dari sektor pendidikan, yaitu tenaga pendidik. Itikat baik pemerintah itu berupa lahirnya kebijakan tentang sertifikasi guru. Kebijakan yang dicanangkan pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru sebagai frontliner sektor pendidikan. Meski dalam pelaksanaannya kebijakan ini belum dapat menyentuh seluruh unsur yang terkait dan melekat dalam sektor pendidikan, mengingat pengertian guru itu tidak hanya yang berstatus negeri saja tapi juga guru swasta. Mereka semua itu memiliki title yang sama yakni guru, tanpa membedakan negeri atau swasta dan sama-sama menjadi frontliner yang sangat menentukan nasib generasi-generasi penerus bangsa ini.
Untuk membangun pendidikan yang maju dan professional, tidak cukup dengan atensi dan apresiasi semata melainkan diperlukan action yang konkrit dari seluruh elemen bangsa ini, baik
eksekutif, legislatif, dinas pendidikan juga sekolah.
Pertama adalah penyediaan sarana prasarana sekolah yang memadai berupa gedung dan peralatan/ perlengkapan pendukungnya menjadi hal pertama dan utama yang mutlak harus ada. Peralatan dan perlengkapan yang dimaksudkan adalah komputer beserta perangkatnya yang terkoneksi dengan internet, laboratorium bahasa, laboratorium praktik sesuai dengan bidang keilmuan, dan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah masing-masing.
Kedua adalah tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan professional. Pendidik dan tenaga kependidikan inilah yang memiliki peranan penting dan sangat menentukan keberhasilan pendidikan di berbagai jenjang baik dasar, lanjutan, menengah dan tinggi. Mengingat kedua unsur inilah yang menjadi motor atau penggerak sektor pendidikan. Ditangan merekalah tercipta suatu sistem pendidikan yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan, tetapi di tangan mereka pulalah pendidikan itu akan hancur apabila tidak dikelola dengan baik dan profesional.
Ketiga adalah input yang masuk ke sekolah itu sendiri, yakni calon peserta didik. Dengan input yang baik, akan memudahkan untuk menghasilkan output yang baik pula. Sebaliknya dengan input yang kurang baik (tidak memenuhi standar, melalui proses KKN dan sebagainya) akan menghambat dalam prosesnya dan tentu saja berdampak pada output yang dihasilkan.
Keempat, perlu didukung dan diciptakannya lingkungan belajar yang hijau, asri dan nyaman, yang memungkinkan peserta didik tetap semangat untuk belajar. Lingkungan ini sepintas hanya menjadi bagian kecil dari pendidikan tetapi kalau kita cermati lebih lanjut, unsur ini memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung kemajuan pendidikan, meskipun secara tidak langsung. Bisa kita bayangkan apabila lingkungan suatu sekolah tidak terawat dan kumuh, bagaimana dengan antusiasme  peserta didik juga para pendidik terhadap kegiatan belajar mengajar.  Kemungkinan mereka enggan untuk belajar bahkan untuk pergi ke sekolah sekalipun. Lain halnya dengan sekolah yang tertata rapi, hijau, dan asri pasti akan menstimulasi semua unsur yang terkait dalam pendidikan untuk menciptakan kondisi sekolah yang kondusif, kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan dan selalu termotivasi untuk berpikir maju.
Kelima adalah adanya partisipasi dan kontribusi dari seluruh elemen pendidikan, baik orang tua siswa, masyarakat, pemerintah dan swasta untuk memajukan pendidikan di negeri ini. Unsur inilah yang selama ini belum menunjukan perannya secara optimal bahkan ada anggapan bahwa kemajuan suatu pendidikan itu hanya menjadi urusan penyelenggara pendidikan semata. Orang tua siswa sebagai unsur yang terkait langsung dengan pendidikan anaknya, harus betul-betul memikirkan dan memperhatikan hal-hal yang diperlukan sebagai seorang pelajar, baik berupa penyediaan fasilitas belajar maupun kewajiban lainnya terhadap sekolah. Masyarakat sebagai pendukung sektor pendidikan, sudah semestinya turut membantu dan mendorong kemajuan pendidikan. Demikian halnya dengan pemerintah dan swasta, harus selalu bersinergi dalam mengembangkan sektor pendidikan. Pemerintah diharapkan dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro pada pendidikan dan tidak hanya sebatas pada retorika belaka. Anggaran pendidikan yang digaungkan 20 %, semestinya dapat menyentuh unsur-unsur pendidikan secara langsung dan tidak dihambur-hamburkan begitu saja tanpa ada sasaran yang jelas.
Tanpa adanya program pengembangan terhadap pendidikan secara jelas serta tidak diikuti dengan pengawasan yang ketat, hanya akan memunculkan KKN baru yang semakin mengakar dan tumbuh subur. Sektor swasta sebagai user dari tamatan lembaga pendidikan, juga harus berperan aktif dalam mendorong terciptanya pendidikan yang maju dan professional sehingga dapat melahirkan generasi-generasi yang kompeten, professional dan kompetitif. Diantaranya dengan turut mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti terciptanya relationship yang baik antara pihak sekolah dengan dunia kerja dan industri melalui kegiatan praktik industri dan recruitment karyawan.